Diminta Pemerintah Desa, Pemkab Bandung Barat Rela Lepaskan Pengelolaan Pasar Rajamandala

mediacompersada.com - Pasar Rajamandala berpindah pengelolaan dari Pemkab Bandung Barat dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke Pemerintah Desa Rajamandala Kulon.

Berpindahnya pengelolaan pasar yang berlokasi di Kecamatan Cipatat ini, atas dasar permintaan Pemerintah Desa Rajamandala Kulon.


"Memang benar pengelolaan Pasar Rajamandala tak lagi di Disperindag Bandung Barat, terhitung sejak September 2021 lalu. Sekarang dikelola Pemerintah Desa Rajamandala Kulon," kata Disperindag KBB Ricky Riyadi">Kepala Disperindag KBB Ricky Riyadi di Ngamprah, Selasa 23 November 2021.


Ia mengungkapkan, pemerintah daerah tidak bisa menahan atau menolak keinginan Pemerintah Desa Rajamandala Kulon, pasalnya aset tanah yang dijadikan pasar tersebut milik desa.


"Pasar Rajamandala sudah lama dikelola oleh pemerintah daerah. Dulu, diserahkan oleh kepala desa untuk dikelola pemerintah daerah. Ada pembagian pendapatan dari retribusi yang ditarik, untuk desa dan pemerintah daerah. Namun setelah sekian lama berjalan, pemerintah desa sekarang ingin mengelola sendiri," paparnya


Dijelaskannya, Pemkab Bandung Barat tidak bisa menolak niat Pemerintah Desa Rajamandala Kulon tersebut. Di internal pemerintah daerah beberapa kali dilaksanakan rapat dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Disperindag, Bagian Aset, Bagian Hukum, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.


"Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pada September 2021 lalu secara resmi Pemkab Bandung Barat tak lagi menjadi pengelola Pasar Rajamandala," tandasnya.


Di Pasar Rajamandala terdapat sekitar 400 pedagang yang menempati 111 kios. Berdiri di atas lahan seluas 2.400 meter persegi milik Desa Rajamandala Kulon.


Dengan dikembalikannya hak pengelolaan Pasar Rajamandala kepada Pemerintah Desa Rajamandala Kulon, maka pasar yang dikelola Disperindag KBB tinggal 8 pasar kabupaten.


Kedelapan pasar kabupaten itu adalah, Pasar Panorama Lembang, Pasar Buah-buahan Lembang, Pasar Cisarua, Pasar Tagog Padalarang, Pasar Gedong Lima, Pasar Batujajar, Pasar Cililin dan Pasar Sindangkerta.


Selain 8 pasar yang dikelola Disperindag KBB, terdapat 41 pasar desa yang dikelola pemerintah desa. Berbeda dengan pasar kabupaten yang setiap hari buka, pasar desa bukanya ada yang seminggu dua kali, bahkan seminggu sekali.


Editor : GG

Posting Komentar untuk "Diminta Pemerintah Desa, Pemkab Bandung Barat Rela Lepaskan Pengelolaan Pasar Rajamandala"

Notification