DPRD KABUPATEN BANDUNG BARAT gelar Rapat Paripurna tentang usulan dua buah raperda inisiatif

mediacompersada.com - DPRD Kabupaten Bandung Barat menggelar Rapat Paripurna tentang usulan dua buah raperda inisiatif, secara virtual di hotel Novena Lembang, Senin 11 Oktober 2021. 


Kedua buah raperda tersebut yaitu raperda penanganan wabah penyakit menular dan raperda penyandang disabilitas.


Ketua DPRD KBB, Rismanto mengatakan, dua buah perda tersebut sangat dibutuhkan sebagai upaya pelindungan negara terhadap warganya. Perda ini memberi skema pasti dan dasar hukum yang jelas terkait penanganan penyakit menular dan menjamin hak setara bagi kelompok disabilitas. 


"Pemerintah harus hadir melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah, dengan Perda ini penanganan akan dilakukan secara komprehensif," kata Rismanto.


Jika disetujui, lanjut Rismanto, kedepannya pemerintah juga bisa mnegatasi hal-hal terkait anggaran untuk mengatasi permasalah penyakit menular dan kelompok disabilitas. Sehingga masyarakat bisa terlindungi.


"Dua buah Raperda penting terutama penyandang disabilitas, memberikan pemuliaan, penghormatan, penghargaan yang setara bagi penyandang disabilitas di Bandung Barat tidak ada perbedaan diskriminasi, mereka adalah sosok yang tetap harus dihargai, dijunjung tinggi sama itu jaminan perlakuan pemerintah daerah terhadap penyanda disabilitas," pungkasnya.



Narasumber pewarta : Irfan Humasdprdkbb

Editor : GG

#humasdprdkbb #KBB #kabupatenbandungbarat

Posting Komentar untuk "DPRD KABUPATEN BANDUNG BARAT gelar Rapat Paripurna tentang usulan dua buah raperda inisiatif"

Notification