Diduga Palsukan Tanda Tangan Camat Cihurip, Kades Cisangkal Patut Diproses

Garut - mediacompersada.com - Oknum Kepala Desa Cisangkal, berinisial JJ diduga telah memalsukan tanda tangan Camat Cihurip, Kabupaten Garut. 

Diperoleh informasi, bahwa JJ diduga telah memalsukan tanda tangan dan stampel Camat Cihurip untuk melengkapi dokumen persyaratan pengajuan/pencairan program pemerintah. 


Terkait hal itu, kepala desa dan bendahara Desa Cisangkal mengaku telah meminta izin kepada Camat via byphone. Namun Camat Cihurip membantah bahwa, kepala desa dan bendahara tidak pernah meminta izin kepadanya sekalipun melalui komunikasi telpon, bahkan Camat sama sekali tidak mengetahui perihal penggunaan tanda tangan dan stampel tersebut. 


Ketua DPW MOI (Media Online Indonesia) Jawa Barat, R Satria Santika menanggapi ulah oknum Kepala Desa Cisangkal sebagai tindakan gegabah. 


"Saya menilai oknum Kades ini bertindak gegabah, berani sekali palsukan cap dan tanda tangan Camat", ujar Satria yang akrab disapa Bro Tommy ini, Minggu (02/01/2022). 


Menurut Bro Tommy, memalsukan tanda tangan pejabat berarti pelanggaran hukum dalam ranah hukum pidana. 


"Pemalsuan tanda tangan pejabat lembaga pemerintah dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara", katanya


Lebih lanjut, Bro Tommy mengatakan, oknum kepala desa seperti itu jangan dibiarkan karena bisa membahayakan pihak tertentu. 


"Ini bahaya kalau dibiarkan, bagaiamana kalau misalnya pihak-pihak yang digunakan tanda tangan dan stampel nya suatu saat dimintai pertanggung jawaban atas sesuatu yang tidak diketahuinya. Sekalipun tidak ada akibat munculnya masalah, tertib administrasi itu wajib ditempuh secara prosedural, apalagi berkaitan dengan program pemerintah", jelasnya


Karena itu, Bro Tommy berharap, aparat penegak hukum dapat memproses oknum Kepala Desa Cisangkal yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dan stampel tersebut. 


"Saya berharap APH dilingkungan Kabupaten Garut, dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Garut diharapkan segera melakukan tindakan terhadap oknum Kepala Desa Cisangkal agar ada efek jera", tandas Bro Tommy.


Narasumber pewarta : Agus JB

Editor Red GG

Posting Komentar untuk "Diduga Palsukan Tanda Tangan Camat Cihurip, Kades Cisangkal Patut Diproses"

Notification